Sejak jadi Bupati Subang, Ruhimat Mengaku Harta Kekayaannya Turun Rp 10 Miliar
jpnn.com, SUBANG - Setelah menjabat Bupati Subang, Ruhimat mengakui jumlah harta kekayaannya mengalami penurunan hingga Rp 10,5 miliar.
Dalam dokumen di website LHKPN KPK tentang Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas nama Ruhimat, pada tahun 2018 dengan jumlah total harta kekayaannya mencapai Rp 62,6 miliar.
Harta tersebut diketahui dari laporannya saat mencalonkan bupati Subang pada Pilkada tahun 2018.
"Iya betul ada penurunan, karena ada penjualan lahan pada tahun pertama saya menjabat," kata Ruhimat di Subang, Rabu.
Setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Subang pada 19 Desember 2018, pada LHKPN tahun 2021, hartanya anjlok menjadi Rp 52,07 miliar.
Jadi, selama menjadi Bupati Subang terdapat penurunan harta kekayaan sebesar Rp 10,5 miliar.
“Terus terang, saya menjual lahan untuk membayar utang-utang saya. Karena waktu pilkada itu semua biaya kami sendiri yang mengeluarkan," kata dia.
Dia memutuskan untuk menjual lahannya, karena saat itu dirinya bersama keluarga sudah berikrar ingin menghibahkan sebagian hartanya dalam perjuangan membangun tanah kelahirannya, Subang.
Harta Kekayaan Bupati Subang Ruhimat yang awalnya Rp 62,6 miliar, sekarang menjadi Rp 52,07 miliar.
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Walk Out
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses