Sejak Januari Pria Inisial D ke Sejumlah RS, Dia Jahat
Senin, 15 Juni 2020 – 04:33 WIB

Pelaku pencurian inisial D (45) menjalani pemeriksaan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Minggu (14/6/2020). Foto: ANTARA/HO-Satreskrim Polresta Banyumas
Selanjutnya, pada bulan Maret 2020 mencuri telepon pintar merek Vivo X19 dan Samsung J2 di RSUD Ajibarang (Banyumas), telepon pintar Xiaomi 4x di Puskesmas Bobotsari (Purbalingga), dan Xiaomi A6 di Puskesmas Jatilawang (Banyumas) serta Samsung J5 di RSUD Boyolali.
"Terkait dengan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," katanya. (antara/jpnn)
Pria inisial D sudah mendatangi sejumlah rumah sakit, Suparni adalah salah satu korban perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta