Sejak SMP, Pemuda yang Ihik-ihik Bocah Itu Sudah Aneh
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya menaikkan kasus pencabulan yang dilakukan AF (25) pada IW (11) dari penyelidikan ke penyidikan. “Hari ini, kami sudah naikkan menjadi LP (Laporan Polisi),” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Kamis (16/6).
AF dipastikan bakal menjadi tersangka tunggal. Lili mengatakan, AF memiliki perilaku yang bisa dibilang tidak wajar. Pemuda gagah tersebut gampang sekali terangsang.
Jika dalam satu hari tidak melakukan masturbasi, kepala rasanya sakit. Sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah muncul tanda-tanda penyimpangan seksual. Perilakunya sedikit kemayu. Tapi, dia juga suka dengan wanita.
Lili menegaskan, pihaknya tidak akan membebaskan terduga pelaku dari jeratan hukum. AF dikenakan wajib lapor sambil penyidik melengkapi alat bukti. “Prosesnya berjalan terus,” tegas Lili.
BACA: Iming-imingi Rp 5 Ribu, Pemuda Gagah Ihik-ihik Bocah
Menurut Lili, AF dikenakan wajib lapor karena penyidik menyakini dia tidak akan melarikan diri. ”Sambil menunggu alat bukti yang lain, pasti proses hukumnya terus berlanjut, sementara sudah ada tiga saksi, termasuk korban,” jelasnya. (daq/ign/ram/al/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya menaikkan kasus pencabulan yang dilakukan AF (25) pada IW (11) dari penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen