Sejak SMP, Pemuda yang Ihik-ihik Bocah Itu Sudah Aneh

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya menaikkan kasus pencabulan yang dilakukan AF (25) pada IW (11) dari penyelidikan ke penyidikan. “Hari ini, kami sudah naikkan menjadi LP (Laporan Polisi),” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Kamis (16/6).
AF dipastikan bakal menjadi tersangka tunggal. Lili mengatakan, AF memiliki perilaku yang bisa dibilang tidak wajar. Pemuda gagah tersebut gampang sekali terangsang.
Jika dalam satu hari tidak melakukan masturbasi, kepala rasanya sakit. Sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah muncul tanda-tanda penyimpangan seksual. Perilakunya sedikit kemayu. Tapi, dia juga suka dengan wanita.
Lili menegaskan, pihaknya tidak akan membebaskan terduga pelaku dari jeratan hukum. AF dikenakan wajib lapor sambil penyidik melengkapi alat bukti. “Prosesnya berjalan terus,” tegas Lili.
BACA: Iming-imingi Rp 5 Ribu, Pemuda Gagah Ihik-ihik Bocah
Menurut Lili, AF dikenakan wajib lapor karena penyidik menyakini dia tidak akan melarikan diri. ”Sambil menunggu alat bukti yang lain, pasti proses hukumnya terus berlanjut, sementara sudah ada tiga saksi, termasuk korban,” jelasnya. (daq/ign/ram/al/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya menaikkan kasus pencabulan yang dilakukan AF (25) pada IW (11) dari penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku