Sejarah di Indonesia, 55 Napi Langsung Bebas

Sejarah di Indonesia, 55 Napi Langsung Bebas
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

“Kami harapkan yang mendapatkan remisi bisa memperbaiki diri dan yang bebas dapat lebih baik di tengah masyarakat,” ujar Agus. (alh/c3/bud/nto)


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah memberi remisi kepada 1.396 narapidana.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News