Sejarah Membuktikan Gubernur DKI Bisa jadi Presiden

Sejarah Membuktikan Gubernur DKI Bisa jadi Presiden
Anies Baswedan (tengah). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, Anies Baswedan perlu memenuhi satu syarat jika ingin maju dan diusung sejumlah partai politik sebagai capres di Pilpres 2019 mendatang.

Yaitu, membuktikan memiliki kinerja sangat mumpuni sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut menjadi sangat berat, mengingat masa pendaftaran pasangan calon presiden sudah dibuka 4-10 Agustus mendatang.

Dengan demikian hanya ada waktu enam bulan bagi mantan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

"Saya kira Anies cukup potensial menjadi penantang Presiden Jokowi, jika Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto tak maju di Pilpres 2019 mendatang. Namun, harus membuktikan dulu kinerjanya," ujar Ujang kepada JPNN, Senin (19/2).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, jika Anies menunjukkan kinerja mumpuni, maka dengan sendirinya peluang menjadi terbuka.

Pasalnya, DKI merupakan ibu kota negara. Setiap kebijakan yang diambil seorang gubernur yang menjabat, selalu menyedot perhatian masyarakat.

Apalagi, kata pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini, Jakarta merupakan pusat pemberitaan media-media nasional.

Secara tidak langsung menjadi keuntungan tersendiri bagi mantan Rektor Universitas Paramadina ini, asalkan dapat memainkan peran dengan baik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya punya waktu enam bulan untuk membuktikan layak diusung jadi capres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News