Sejarah Ponpes Al Mukmin Ngruki, dahulu Menentang Pancasila, kini Kibarkan Sang Dwiwarna
jpnn.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, sedang menjadi perhatian banyak kalangan. Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI menjadi pemantiknya.
Laporan Romensy Agustino, Sukoharjo
SOROTAN publik mengarah ke Ponpes Al Mukmin Ngruki. Ponpes Ngruki -sebutan kondangnya- menjadi sorotan luas bukan karena ada alumnusnya terlibat terorisme, melainkan lantaran untuk pertama kali pesantren yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir cum suis itu menggelar upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, Rabu (17/8).
Sejak berdiri pada 1972, Ponpes Ngruki tak pernah melaksanakan upacara bendera. Abu Bakar Ba'asyir juga berpendapat menghormat bendera merupakan perbuatan syirik.
Laman resmi Ponpes Al Mukmin mencatat pesantren tersebut didirikan pada 10 Maret 1972. Perintis dan pendirinya ialah Abdullah Sungkar, Abu Bakar Ba’asyir, Abdullah Baraja, Yoyok Rosywadi, Abdul Qohar Daeng Matase, dan Hasan Basri.
Pendirian pesantren itu tak terlepas dari peristiwa 1965. Para pendiri Ponpes Al Mukmin terdorong merespons realitas sosial masyarakat di Solo dan ancaman terhadap eksistensi Islam pada saat itu.
Walakhir, ponpes itu berdiri di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam dan Asuhan Yatim Al Mukmin (YPIA). Semula lokasinya di Jalan Gading Kidul No 72 A, Solo.
Pada saat awal berdiri, pesantren itu memiliki 30 santri. Jumlah itu termasuk 10 santri asuhan YPIA.
Ponpes Ngruki yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir cum suis menjadi sorotan karena untuk kali pertama menggelar upacara bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden