Sejarah Provinsi Riau, dari Kongres Pemuda, Soekarno sampai Jokowi

Sejarah Provinsi Riau, dari Kongres Pemuda, Soekarno sampai Jokowi
Tugu Zapin yang terletak di bundaran Kantor Gubernur Riau. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN

Pada 25 Februari 1955, sidang pleno Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS) Bengkalis merumuskan bahan-bahan konferensi Desentralisasi/DPRDS/ DPDS se-Indonesia yang diadakan di Bandung, 10 hingga 14 Maret 1955.

Perkembangan Provinsi Riau selanjutnya diputuskan pada Kongres Rakyat Riau (KRR) yang diadakan pada 31 Januari hingga 2 Februari 1956.

Kongres yang digelar di Pekanbaru itu merupakan sebuah puncak kebulatan tekad seluruh masyarakat Riau untuk menentukan masa depannya.

“Kongres ini menghasilkan sebuah kesepakatan dan tekad untuk menjadikan Riau sebagai provinsi mandiri, berdiri di atas muruah dan kedaulatannya sendiri,” kata Syamsuar, pria penyandang gelar Datuk Seri Setia Amanah itu.

Berbekal hasil kongres itulah utusan masyarakat Riau datang menghadap Mendagri, dengan hasrat mulia, guna memberikan sesuatu yang terbaik bagi “Negeri Melayu” dengan menyampaikan kebulatan tekad untuk membentuk Provinsi Riau.

Akhirnya, pada 9 Agustus 1957, Presiden Republik Indonesia Soekarno menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, di Denpasar, Bali, yang kemudian diterbitkan pula Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958.

“Alhamdulillah pada tahun ini, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo pada 25 Juli 2022, telah menandatangani Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau. Undang-undang tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan daerah saat ini,” kata Gubernur Syamsuar.

Gubernur kelahiran Kabupaten Rokan Hilir, 8 Juni 1954 itu pun mengajak para tokoh pemuda, pejuang maupun masyarakat Riau mendoakan semua pihak yang telah berjasa mendirikan Provinsi Riau.

Provinsi Riau merayakan hari jadi yang ke-65 tahun pada Selasa, 9 Agustus 2022. Bagaimana sejarahnya?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News