Sejarahwan: Klaim Jambi Miliki Pulau Berhala Tak Didukung Validitas Historis
Sabtu, 26 November 2011 – 07:12 WIB
JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang disampaikan Jambi hanya berupa mitos (legenda) dan tulisan artikel di sebuah majalah geografi dan eksiklopedia di Belanda yang legalitasnya lemah karena bukan arsip. Namun dari arsip sejarah, lanjut Harto, Jambi menyodorkan tiga tulisan utama sebagai dasar argumennya. Tulisan ini adalah dari Dr J Palulus (Encyclopaedie van Ne.Indie, 1917), J Tiedeman (TNAG, 1938) dan C Kroesen (TNAG, 1922). Lalu untuk mendukung tulisan ini, Jambi menyampaikan mitos Paduka Datuk Berhala yang telah dibumbui agar menjadi kisah melegenda, yang dibuktikan dengan makam peninggalannya. Dari kedua sumber ini, tim sejarah Jambi menyusun sebuah ikhtisar yang mendukung keabsahan status PB sebagai bagian dari wilayah Jambi.
Menurut sejarahwan Universitas Indonesia (UI) Harto Yuwono, data klaim kepemilikan Jambi antara lain mengacu tulisan di majalah TNAG (Tijdschiift Vork ardrijkskundigt Gennortschap), sebuah majalah geografi di Belanda terbit 1870-1942. Pada 1914 mengangkat tulisan tentang Pulau Tujuh, dikatakan Berhala "eiland bij Jambi" yang diterjemahkan Berhala milik Jambi padahal artinya Berhala dekat dengan Jambi.
Hal itu diungkap Harto Yuwono dalam dialog dengan pers, di Jakarta, Jumat (25/11) malam, hadir Ketua Kerabat Provinsi Kepulauan Riau Jakarta (KPKRJ) Elza Zen dan Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Rumpun Melayu Bersatu – Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau-Kepri Susilowadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan