Sejarahwan: Klaim Jambi Miliki Pulau Berhala Tak Didukung Validitas Historis
Sabtu, 26 November 2011 – 07:12 WIB
JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang disampaikan Jambi hanya berupa mitos (legenda) dan tulisan artikel di sebuah majalah geografi dan eksiklopedia di Belanda yang legalitasnya lemah karena bukan arsip. Namun dari arsip sejarah, lanjut Harto, Jambi menyodorkan tiga tulisan utama sebagai dasar argumennya. Tulisan ini adalah dari Dr J Palulus (Encyclopaedie van Ne.Indie, 1917), J Tiedeman (TNAG, 1938) dan C Kroesen (TNAG, 1922). Lalu untuk mendukung tulisan ini, Jambi menyampaikan mitos Paduka Datuk Berhala yang telah dibumbui agar menjadi kisah melegenda, yang dibuktikan dengan makam peninggalannya. Dari kedua sumber ini, tim sejarah Jambi menyusun sebuah ikhtisar yang mendukung keabsahan status PB sebagai bagian dari wilayah Jambi.
Menurut sejarahwan Universitas Indonesia (UI) Harto Yuwono, data klaim kepemilikan Jambi antara lain mengacu tulisan di majalah TNAG (Tijdschiift Vork ardrijkskundigt Gennortschap), sebuah majalah geografi di Belanda terbit 1870-1942. Pada 1914 mengangkat tulisan tentang Pulau Tujuh, dikatakan Berhala "eiland bij Jambi" yang diterjemahkan Berhala milik Jambi padahal artinya Berhala dekat dengan Jambi.
Hal itu diungkap Harto Yuwono dalam dialog dengan pers, di Jakarta, Jumat (25/11) malam, hadir Ketua Kerabat Provinsi Kepulauan Riau Jakarta (KPKRJ) Elza Zen dan Ketua Dewan Pembina Pimpinan Pusat Rumpun Melayu Bersatu – Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau-Kepri Susilowadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab bukti kepemilikan yang
BERITA TERKAIT
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang