Sejoli Jual ABG ke Pria Hidung Belang, Lihat Tuh Pelaku, Tak Disangka
Rabu, 28 September 2022 – 19:32 WIB

Sejoli ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang setelah menjual anak di bawah umur ke lelaki hidup belang. Foto: dokumen/sumeks.co
Kompol Tri Wahyudi melanjutkan selain menangkap kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit handphone tersangka yang berisi komunikasi antara tersangka dan pria hidung belang.
Baca Juga: Ranking FIFA Indonesia Naik Setelah Kalahkan Curacao
"Kami juga menyita barang bukti berupa handphone tersangka yang berisikan chat tawar menawar saat hendak menjajakan korban CA," tuturnya.(*/sumeks)
Polrestabes Palembang berhasil menangkap sejoli yang menjajakan anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar