Sejoli Lagi Asyik Berduaan di Kamar Indekos, Tiba-Tiba Digedor Satpol PP, Begini Akhirnya
jpnn.com, JAKARTA - Sepasang kekasih terciduk tengah berduaan dalam satu kamar saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah lokasi indekos di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan telah memberi sanksi terhadap pasangan bukan suami istri tersebut.
Adapun ratusan personel gabungan dari tiga pilar, yakni Satpol PP, TNI dan Polri melakukan sidak dan pengawasan indekos di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dalam sidak di indekos yang berada di Jalan Kramat Jaya Baru Blok F1 No 262 RT 007/ RW 010, Johar Baru, Jakarta Pusat itu, petugas menemukan pasangan kekasih yang bukan suami istri tinggal bersama.
"Nanti kami panggil ke kantor, kami serahkan ke keluarganya, bagaimana pun juga itu aktual absolut. Bagaimana pun juga nanti keluarganya kami sampaikan apakah mereka masih terikat hubungan dengan istri/suami, nanti pihak suami/istri tidak melapor, apabila mau status pidanakan permasalahan itu," kata Purba di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis.
Dalam temuannya, Purba mengungkapkan pasangan itu sudah satu bulan tinggal bersama.
Selain bukan suami istri, petugas juga menemukan bahwa si wanita positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah dites urine.
Purba mengatakan penemuan itu akan dilaporkan ke Badan Narkotika Provinsi (BNP).
Sejoli terciduk tengah berduaan dalam satu kamar saat tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah lokasi indekos di Kecamatan Johar Baru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- Tinjau Gereja, Pj Gubernur Jakarta Pastikan Natal Berjalan Lancar
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional