Sejoli Tahanan Menikah di Kantor Polisi

jpnn.com, TASIKMALAYA - Dua tersangka kasus pembuangan bayi, IA (22), kemarin (6/4) menikah dengan pria pujaannya, AH (22) –yang juga tersangka dalam kasus yang sama.
Suasana di Mapolsek Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jabar, kemarin tampak berbeda.
Pasalnya, tahanan tersangka kasus pembuangan bayi, IA (22), menikah dengan pria pujaannya, AH (22), yang juga tersangka dalam kasus yang sama.
Pernikahan dengan sangat sederhana itu dilaksanakan pukul 11.00 hingga pukul 12.00. Mas kawinnya? Seperangkat alat salat.
Tak banyak yang menyaksikan prosesi sakral bagi kedua sejoli itu.
Yang hadir hanya ada kedua orang tua mempelai, beberapa sanak saudara, penghulu dan pihak Polsek Cihideung sebagai saksi.
Wakapolsek Cihideung AKP Yudiono menjelaskan bahwa kedua tersangka memang sudah berencana menikah sebelum kasus kasus buang bayi tersebut.
Hal itu diketahui saat pihak keluarga menyampaikan permohonan supaya keduanya dinikahkan. "Bulan ini harusnya memang mereka menikah," ungkapnya.
Dua tersangka kasus pembuangan bayi, IA (22), kemarin (6/4) menikah dengan pria pujaannya, AH (22) –yang juga tersangka dalam kasus yang sama.
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- 5 Tahun Pacaran dengan Sitha Marino, Bastian Steel Berencana Menikah?
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan