Sejoli Tahanan Menikah di Kantor Polisi

Sejoli Tahanan Menikah di Kantor Polisi
Buku Nikah. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Otopsi dilakukan di kamar mayat RSUD dr Soekardjo yang dipimpin oleh dr Fahmi dari Bidokkes Polda Jabar. “Otopsi dilakukan untuk membandingkan DNA bayi dan IA,” tuturnya.

AH mengaku saat diberitahu kekasihnya soal kehamilan itu mengaku panik. Meskipun dia punya niatan untuk menikahi IA.

Hubungannya dengan IA sudah terjalin sejak lima tahun dan terbiasa melakukan hubungan terlarang.

"Memang mau saya nikahi tapi takut menyakiti keluarga kalau ketahuan hamil," akunya. (rga)

 


Dua tersangka kasus pembuangan bayi, IA (22), kemarin (6/4) menikah dengan pria pujaannya, AH (22) –yang juga tersangka dalam kasus yang sama.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News