Sejoli Tersangka Pembunuh Bayi Dinikahkan, Keduanya Tersipu Malu Ditanya Soal Malam Pertama
jpnn.com, BALIKPAPAN - Dua sejoli berinisial APW, 22, dan OS, 23, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan bayi baru lahir beberapa waktu lalu akhirnya dinikahkan.
Prosesi akad nikah berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara, Kamis (7/11) pukul 10.00 Wita.
Pernikahan ini dihadiri pihak keluarga APW, 22, dan OS, 23, dengan didampingi beberapa pihak Kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara dan kuasa hukum Yohanes Maroko, S.H, CIL.
Terlihat di ruangan yang cukup sempit, pihak keluarga yang datang didominasi mempelai pria. Sedangkan dari mempelai wanita hanya diwakilkan oleh sang paman.
Acara pernikahan itu berjalan lancar. Wajah kedua mempelai terlihat menunduk sambil menunjukkan raut wajah malu-malu.
Prosesi ijab kabul dibantu salah satu penghulu, Ahmadi yang bertugas pagi itu berjalan penuh haru.
Usai pernikahan tersebut, kedua tersangka kembali dibawa ke kantor Polsek Balikpapan Utara.
Kemudian langsung diarahkan menuju ruangan Riksa III untuk melepas perlengkapan pernikahan sambil sedikit berbincang dengan pihak keluarga.