Sejumlah Aktivis Daftar Calon Anggota KPU
Kamis, 22 Desember 2011 – 03:10 WIB
Gamawan Fauzi mengatakan proses pendaftaran balon penyelenggara pemilu ini masih panjang. Saat ini, sejumlah pasal dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu juga sedang diujimaterilkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya, apapun putusan MK akan tetap dipertimbangkan dan dijalankan Timsel dalam menseleksi para calon anggota KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, menyebutkan, hingga Rabu (21/12) sore 78 orang telah mengambil formulir dan melakukan pendaftaran. Rinciannya, 56 orang mendaftar sebagai balon anggota KPU dan 22 orang mendaftar sebagai balon Bawaslu.
Timsel juga melakukan tracking atau mengundang para tokoh yang dinilai layak dan mumpuni untuk turut mendaftar sebagai balon penyelenggara pemilu.
Hanya saja, kata Reydonnyzar, undangan yang disampaikan Timsel kepada para tokoh tersebut bukanlah sebuah garansi bahwa mereka nantinya pasti terpilih sebagai penyelenggara pemilu. Proses seleksi tetap dilakukan secara terbuka dan independen.
JAKARTA - Sejumlah nama yang selama ini konsen terhadap persoalan pemilu sudah mendaftar sebagai calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nama-nama
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita