Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden ke-7 Jokowi dikaitkan dengan polemik pagar laut di Tangerang.
Sejumlah tudingan dialamatkan kepada Jokowi. Mulai dari tuduhan menjual laut, proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.
Sebab, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi.
Selain itu, posisinya juga berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland PIK 2 yang direstui oleh Jokowi.
Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi sangat tidak tepat. Atas dasar sejumlah alasan, dia meyakini pagar laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan Jokowi.
"Pertama, pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN Tangerang. Namun, juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya," kata Haidar Alwi, Rabu (22/1).
Lahan pagar laut di Tangerang, pemilik SHGB dan SHM-nya diduga mengarah pada Agung Sedayu Group. Sedangkan pagar laut di Bekasi pemiliknya adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara.
Agung Sedayu Group dimiliki oleh Aguan. Sementara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dimiliki oleh Yohannes Stanley. Kedua pihak tersebut tidak saling terafiliasi.
Pendiri Haidar Alwi Institute membela Presiden ke-7 Jokowi yang dikaitkan dengan polemik pagar laut di Tangerang.
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Ditjen PSDKP KKP Terjunkan 400 Personel Untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Selain Membayar Denda, Pemasang Pagar Laut di Tangerang Juga Bisa Dipidana