Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
Kamis, 23 Januari 2025 – 00:00 WIB
"Keempat, ada juga kemungkinan pihak swasta mengelabui pemerintah demi keuntungan pribadi atau korporasi," kata Haidar Alwi.
Pasalnya, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Padahal aturannya tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut.
"Bisa jadi KJSB bekerja sesuai dengan permintaan kliennya. SHGB atau SHM atas nama siapa dan perusahaan apa kan sudah jelas. Jadi siapa yang diuntungkan saya rasa masyarakat sudah tahu," kata Haidar. (rhs/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pendiri Haidar Alwi Institute membela Presiden ke-7 Jokowi yang dikaitkan dengan polemik pagar laut di Tangerang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- KSAL Langsung Kawal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2