Sejumlah Daerah Siap Bayar Gaji ke-13
Kamis, 21 Juni 2012 – 08:04 WIB

Sejumlah Daerah Siap Bayar Gaji ke-13
JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/walikota dan wakilnya, tergantung kesiapan masing-masing daerah. Pasalnya, uang yang dibayarkan menjadi beban APBD masing-masing daerah.
Tercatat, sejumlah daerah sudah siap membayarkan gaji-13 dimaksud, setelah keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.05/2012 tanggal 11 Juni 2012 yang merupakan petunjuk teknis pembayaran 'bonus' bagi pegawai negeri itu.
Di saat pembayaran gaji ke-13 di mayoritas daerah belum ada kepastian, pembayaran gaji para pensiunan malah sudah ada kejelasan. Meski pembayaran untuk pensiunan ini lewat Juni 2012, namun dengan adanya kepastian waktu, tentunya membuat para pensiunan bisa bernafas lega. Sesuai PMK 89, dana pensiunan ke-13 menjadi beban APBN.
Dalam keterangan resminya kemarin, PT Taspen (Persero) memastikan akan membayarkan dana pensiunan ke-13 PNS dan TNI/ Polri di seluruh Indonesia mulai 2 Juli sampai dengan 20 Juli 2012 mendatang. Pembayaran akan dilakukan melalui kantor PT Taspen.
JAKARTA - Pembayaran gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/walikota dan wakilnya, tergantung
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia