Sejumlah Dokumen Disita dari Rumah Terduga Anggota ISIS di Bekasi

Sejumlah Dokumen Disita dari Rumah Terduga Anggota ISIS di Bekasi
Sejumlah dokumen dan barang bukti disita dari rumah terduga anggota ISIS di Bekasi, Minggu (22/3). Foto: Indra/GoBekasi/JPNN

jpnn.com - BEKASI - Detasemen Khusus (Densus) 88 bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi rumah warga yang diduga terlibat Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Perumahan Graha Melasti Blok FE III, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/3).

Kasubdit Jatantras Diteskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penggeledahan terkait pendanaan dan pengiriman warga negara Indonesia ke Timur Tengah untuk bergabung dengan ISIS. Dalam penggeledahan ini, polisi memburu terduga jaringan ISIS bernama Koeswara. Namun saat penggeledahan, rumah ini sudah tampak kosong dan sudah tak dihuni.

Informasi yang diperoleh, Koeswara tinggal dengan istri dan kedua anak laki-laki yang kembar dan dikenal di lingkungannya sebagai penjual kurma. Hasilnya, polisi berhasil menyita 9 handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, uang senilai Rp 8 juta dan 5.300 USD, serta dokumen-dokumen surat kelengkapan paspor, tiket, laptop dan hardisk eksternal.

“Penggerebekan hari ini serentak melakukan penggeledahan di empat lokasi terhadap rumah dan tempat yang digunakan para tersangka untuk mencari bukti tambahan, yakni, di Cisauk Tangerang, Petukangan Jakarta Selatan, Tambun Bekasi, dan Gunung Putri Bogor,” tandasnya dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com). (cr19/jpnn)


BEKASI - Detasemen Khusus (Densus) 88 bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi rumah warga yang diduga terlibat Islamic State of Iraq


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News