Sejumlah Fakta Baru Kelakuan KKB, Mengejutkan!

jpnn.com, JAKARTA - Polda Papua menemukan sejumlah fakta baru setelah berhasil mengevakuasi 344 warga Kimbeli dan Longsoran, Banti, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, dari isolasi yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Yakni, selama warga dua desa itu diisolasi terjadi pelecehan seksual, perampasan harta dan penganiayaan.
Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal menuturkan, setelah melakukan evakuasi 344 warga kedua desa ke Timika, dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap mereka.
Hasilnya, cukup mengejutkan terjadi pelecehan seksual, perampasan harta berupa handphone dan emas, serta penganiayaan. ”Hal tersebut terjadi selama isolasi,” ujarnya.
Dari pendataan Polda, ada 12 perempuan yang dilecehkan secara seksual yakni, EK, T, HY, D, L, R, MM, LL, S, RK, I dan M.
Lima perempuan merupakan warga Longsoran dan tujuh perempuan warga Kimbeli. ”Tentunya dilakukan perawatan kesehatan dan psikologis untuk yang membutuhkan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan juga diketahui, ada 19 warga yang dianiaya serta ditodong senjata api. Untuk warga yang mengalami perampasan handphone sebanyak 74 orang dengan jumlah 200 handphone.
Ada juga 15 warga warga yang dirampas uangnya dengan total kerugian Rp 107 juta. ”Ada juga warga yang mengaku dirampas emasnya sebanyak tujuh orang. Dengan total kerugian emas 254,4 gram,” terangnya.
Kamal menjelaskan, upaya pengejaran dilakukan terhadap KKB yang diduga melakukan tindakan kriminal pelecehan, penganiayaan dan perempasan harta.
Yakni, selama warga dua desa itu diisolasi terjadi pelecehan seksual, perampasan harta dan penganiayaan yang dilakukan anggota KKB.
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM