Sejumlah Figur Publik Bakal Diperiksa soal Kasus DNA Pro, Siapa Mereka?
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah figur publik akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro.
Mereka diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi pada pekan depan. Dalam kasus itu, sejumlah korban mengalami kerugian mencapai Rp 97 miliar.
Sejumlah figur publik itu disebut-sebut menjadi influencer dalam trading DNA Pro tersebut.
"Ada beberapa publik figur dijadwalkan diperiksa minggu depan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri, Jumat (7/4).
Hanya saja, Gatot belum menyebutkan identitas para selebritas yang terseret dalam kasus tersebut.
Menurut perwira menengah Polri itu, bila para figur publik menerima aliran dana penipuan bakal disita.
"Merima hasil yang diduga hasil TPPU akan didata dan disita," ujar Gatot.
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Adapun tujuh orang lainnya, yakni AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV masih menjadi buronan polisi.
Sejumlah figur publik akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading DNA Pro.
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- BPOM: Influencer Tak Berwenang Beri Label Approved pada Kosmetik
- Omara Ungkap Alasan Naksir Prilly Latuconsina, Oh Ternyata
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong