Sejumlah Guru Besar Minta Komnas HAM Jemput Paksa Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Guru Besar meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Firli Bahuri Cs.
Komnas HAM dianggap bisa mengajukan upaya paksa ke pengadilan untuk menghadirkan Filri Bahuri apabila tidak kooperatif.
"Kalau misalnya para pihak yang dimintai keterangan dan juga tidak bersedia hadir, sebenarnya ada upaya paksa melalui pengadilan yang bisa dilakukan," kata Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/6).
Sejumlah guru besar menggelar audiensi ke Komnas HAM, di antaranya Prof Azyumardi Azra, Prof Supriadi Rustad, Prof Sigit Riyanto, Prof Dr Marwan Mas, dan Prof Susi Dwi Harijanti.
Menurut Bivitri, kehadiran pimpinan KPK merupakan hal penting untuk membuka tabir polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai lembaga antirasuah.
Sebab, 75 pegawai KPK yang gagal TWK menduga terdapat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan alih status menjadi ASN.
"Semuanya guru besar justru sangat mendukung dan bahkan memberikan tips and trik bagi Komnas HAM supaya nanti lancar, ketika melakukan pemeriksaan dan menulis rekomendasi," ujar Bivitri.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, sejauh ini pimpinan KPK baru dipanggil sekali. Firli Bahuri Cs pun mangkir.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengajukan pemanggilan kedua pada Selasa (15/6) besok.
Komnas HAM juga mengagendakan beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK.
"Besok masih ada panggilan kedua bagi KPK, besok juga ada beberapa pihak yang akan dipanggil kembali untuk memperdalam," ucap Anam.
Dia juga menyadari Komnas HAM memiliki wewenang untuk melakukan upaya paksa.
Namun, dia mengingatkan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap orang.
"Apakah kami akan menggunakan kewenangan itu atau tidak, sampai sekarang menganggap kolega-kolega kami di KPK berniat baik untuk datang," tandas dia.
Menurut Anam, makin banyak pihak yang memberikan keterangan akan menambah informasi terkait dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan TWK.
Terlebih, keterangan Pimpinan KPK merupakan hal terpenting untuk mengonfirmasi sejumlah datum yang dikumpulkan. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah guru besar menyarankan Komnas HAM memanggil paksa Firli Bahuri Cs, dan Komnas HAM dianggap punya wewenang tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini