Sejumlah Guru Diminta Kembalikan Kelebihan Tunjangan
Kamis, 14 Juni 2018 – 00:29 WIB
“Itu memang paling lambat di aturan 60 hari sejak laporan diterima,” jelasnya. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Sulteng, guru SMAN yang mendapatkan kelebihan pembayaran tunjangan jumlahnya 43 orang. (slm)
Sejumlah guru SMA dan SMK yang mendapatkan kelebihan tunjangan diminta untuk segera mengembalikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- Dukung Kemajuan Pendidikan Vokasi, TBIG Tingkatkan Kompetensi Guru SMK
- Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bagi Guru Honorer, Anggaran 2025 Aman
- Dorong Peningkatan Talenta Digital, Lazada Indonesia Gelar Pelatihan E-Commerce bagi Guru SMK
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi