Sejumlah Guru Honorer K2 Terganjal Pendaftaran PPPK
jpnn.com, GRESIK - Sebagian guru honorer k2 tidak bisa ikut seleksi Rekrutmen PPPK yang dijadikan solusi untuk pemerintah. Sebab, mereka belum sarjana.
Ijazah sarjana atau strata satu (S-1) merupakan salah satu syarat mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA : Pemda Tolak Bayar Gaji PPPK, Begini Tanggapan Kepala BKN
Koordinator Honorer K-2 Kabupaten Gresik, Jatim Hindun Alifah menyebutkan, setidaknya ada tiga orang yang belum sarjana. Semuanya warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Selain harus sarjana, syarat pendaftaran PPPK adalah bidang keilmuan yang linier. Hindun yang juga guru SDN 1 Beton, Menganti, mengaku tidak semua guru honorer K-2 di Kabupaten Gresik berijazah sesuai dengan bidangnya.
BACA JUGA : Ingat, FHK2I Tetap Tolak PPPK tapi..
Karena itu, Forum Komunikasi (Fokom) Honorer K-2 akan mendata ulang. Guru yang bidang keilmuannya tidak linier akan disisihkan dulu.
Pendaftaran PPPK yang diusulkan pemerintah sebagai solusi masih menggunakan sistem online seperti ujian CPNS.
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK