Sejumlah Isu Krusial di RUU Penyelenggaraan Pemilu Perlu Diperdalam
Kamis, 25 Agustus 2016 – 21:40 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
"Intinya, hak-hak parpol harus dijamin kemandirian dan kedaulatannya. Kemudian yang menyangkut sistem pelaksanaan pemilu, juga harus terbuka, demokratis dan adil. Nah kalau terjadi sengketa, ini harus jelas siapa (yang menangani dan bagaimana model penanganannya,red)," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, ada 13 isu krusial yang membutuhkan pendalaman lebih jauh, terkait penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah