Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi
Rabu, 28 April 2021 – 22:32 WIB

Salah satu perempuan yang terjaring razia penyakit masyarakat di salah satu kosan yang berada di Kawasan Kemuning. Foto: palpres.com
“Mereka kami arahkan untuk membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam. Apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” tukasnya.(antara/jpnn)
Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di kawasan Kemuning, Senin (26/4) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025