Sejumlah Kendaraan Mewah Disita Dari Kasus Kredit Fiktif BSM
jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menangkap tiga pejabat Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10). Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah mobil mewah plus satu unit Motor Gede.
"Dari tiga tersangka penyidik menyita barang bukti. Jumlahnya nanti kita jelaskan secara rinci," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Bareskrim Polri, Rabu (23/10).
Informasi yang dihimpun sementara barang bukti itu sudah digiring ke Bareskrim Polri. Terpantau, sedikitnya delapan unit mobil mewah diparkir di halaman Bareskrim. Dua unit mobil disimpan di halaman belakang markas Komjen Sutarman itu. Satu unit motor gede juga sudah diamankan.
Informasinya mobil-mobil mewah itu adalah Toyota Alphard putih berplat nomor B 1650 RL, Hummer warna hitam berplat B 741 FKD, Mercedez Benz putih B 741 NDH, Mercedez Sport putih B 1 ADG, Honda Jazz putih F 39 A, Honda CRD hitam F 1299 L, Honda Freed putih F 630 CW, Toyota Fotrtuner putih F 1030 D0, Corolla Altis hitam F 1649 DK dan Suzuki Swift. Sedangka motor gede bermerk Honda Gold Wing.
"Berikan kesempatan kepada penyidik, untuk ungkap lebih dalam alat butki yang dukung kasus ini," papar Ronny.
Dijelaskan Ronny, apapun yang berkaitan dengan penyidikan kasus ini, masih akan terus dikembangkan. "Nanti kita jelaskan apabila pemeriksaan terhadap tiga tersangka sudah maksimal," papar Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menangkap tiga pejabat Bank Syariah Mandiri Bogor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya