Sejumlah Kepala Daerah Siap Membentuk Tim Sosialisasi UU Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kepala daerah menyatakan akan membentuk tim sosialisasi UU Cipta Kerja.
Sikap sejumlah kepala daerah diungkapkan dalam rapat koordinasi (rakor) membahas pelaksanaan regulasi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar lewat video conference, Rabu (14/10).
Rakor diikuti Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, para gubernur, walikota/bupati serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia.
Dalam Rakor itu dijelaskan secara detail pengertian tentang latar belakang dan manfaat UU Cipta Kerja.
Rakor dibuka Menko Polhukam Mahfud MD dan diikuti oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanahn Nasional Sofyan Abdul Djalil, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) dan Perwakilan Panglima TNI (Tentara Nasional Indonesia), para kepala daerah se-Indonesia.
Mahfud MD menyampaikan, terkait unjuk rasa, tugas pemerintah dan aparat adalah menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dengan cara memberi pengertian tentang latar belakang dan manfaat UU Cipta Kerja.
“Tugas kita menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan cara memberikan pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan yang hoaks. Juga manfaat dari UU Cipta Kerja,” jelas dia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UU Cipta Kerja, sejumlah kepala daerah menyatakan akan membentuk tim sosialisasi.
- Khofifah Dinilai Unggul pada Debat Kedua, Pengamat: Pemikirannya Lebih Strategis
- Mas Ipin dan Khofifah Tunjukkan Kekompakan Menyapa Warga Trenggalek
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget