Sejumlah Kotak Susu itu Ternyata Berisi Barang Berbahaya, Untung Polisi Cepat Bertindak
Sejumlah Kotak Susu itu Ternyata Berisi Barang Berbahaya, Untung Polisi Cepat Beraksi
Selasa, 01 September 2020 – 06:35 WIB
Hanya saja untuk kali ini berbeda, karena menggunakan kotak susu, sebelumnya selalu menggunakan bungkus teh China.
"Modusnya sama seperti dulu, yaitu terkait dengan penggunaan jasa pengiriman barang yang kemudian ditunjuk kurir untuk melakukan pengambilan ke tempat yang dituju, lalu kurir mengantarkan ke salah satu alamat yang ternyata rumah kosong," ungkap mantan Kapolres Purwakarta itu.
Atas tindakannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(ngopibareng/jpnn)
Para pelaku membawa kotak-kotak susu dari Malaysia yang ternyata isinya berbeda dan tertangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya