Sejumlah LSM Bakal Gugat Jokowi Bila Lantik Komjen Budi
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, keputusan Komisi III DPR yang menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman tidak menguntungkan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Karena itu, Supriyadi meminta Presiden Joko Widodo yang awalnya mengusulkan Komjen Budi mengusulkan, menolak persetujuan Komisi III DPR tersebut.
"ICJR menyerukan agar Presiden Jokowi menolak persetujuan DPR ini, dengan cara membatalkan persetujuan DPR menggunakan hak prerogatifnya," kata Supriyadi, Rabu (14/1).
Seharusnya, kata dia, begitu KPK telah menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka, Jokowi langsung menarik kembali nama calonnya dari DPR.
"Jika Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, ICJR dan beberapa organisasi lainnya sebagai barisan masyarakat sipil, akan menggugat keputusan Presiden Jokowi melalui jalur hukum," pungkas Supriyadi.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, keputusan Komisi III DPR yang menyetujui Komjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal