Sejumlah Mahasiswi Kepergok Ngamar di Hotel, Pura-pura Pingsan
jpnn.com - JAMBI – Puluhan anggota kepolisian Polda Jambi menggeruduk salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Mengejutkan, hotel yang berada di kawasan yang terbilang sepi dari keramaian kota tersebut ternyata menjadi pilihan para pasangan intim bukan suami istri.
Saat dilakukan penggeledahan sekitar pukul 21.00 WIB hingga 22.00 WIB, Rabu (18/5), diamankan 11 pasangan mesum dari hotel tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan penyewa kamar.
Penghuni kamar menolak membukakann pintu, meski sudah digedor berkali-kali. Setelah polisi mengancam akan mendobrak, akhirnya pintu kamar dibuka.
AKP Amos yang memimpin razia, menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan dalam satu kamar. Mereka diinisialkan RR (22), warga Keluharan Thehok dan seorang pria dengan inisal ER.
Wanita itu langsung terkulai lemas dan terjatuh pingsan, kaget dipergoki petugas. Setelah dicek oleh anggota, ternyata RR diketahui hanya berpura-pura pingsan.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 6 orang mahasiswa-mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi yang berada di Jambi. Keenam mahasiswa tersebut berinisial DW. Dia kedapatan sekamar dengan DN. Lalu, AL ditemukan sedang berdua dengan Sy, dan pasangan terakhir adalah EV dan ER.
DW (18), mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Jambi, mengatakan, dia baru sampai di lokasi tersebut.
Dia mengaku tidak berbuat yang apa-apa dengan teman lelakinya. “Saya berasal dari Bayung Lincir. Saat ini duduk semester dua,” katanya seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.
JAMBI – Puluhan anggota kepolisian Polda Jambi menggeruduk salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo,
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground