Sejumlah Nakes Harus Kembalikan Insentif, Begini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) harus mengembalikan intensif yang diterimanya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes Trisa Wahyuni Putri mengungkapkan pengembalian itu disebabkan oleh adanya pembayaran yang dobel.
Trisa memastikan hak insentif nakes akan tetap dibayarkan sesuai dengan KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
“Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada nakes yang menerima dobel transfer,” kata Trisa dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/10).
Dia mengungkapkan proses pembayaran insentif nakes makin mudah dengan adanya perubahan dan percepatan yang dilakukan Kemenkes.
“Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur,” tutur Trisa.
Untuk diketahui, Kemenkes bekerja sama dengan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan pembayaran insentif nakes bisa berjalan dengan akuntabel dan transparan. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sejumlah nakes harus mengembalikan intensif yang diterimanya kepada Kementerian Kesehatan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat