Sejumlah Nama Beken Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum memutuskan pengajuan permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, ditahan sejak Sabtu (12/12), di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Habib Rizieq Shihab sampai saat ini belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan atau tidak," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).
Aziz mengklaim sejumlah pihaknya juga sudah bersedia menjadi penjamin, seperti Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman, hingga Hbaib Aboe Bakar Al Habsy yang juga Sekjen PKS.
Sebelumnya Anggota DPR Fadli Zon juga menyampaikan kesediaan jadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Menurut Aziz, Habib Rizieq masih berdiskusi dengan tim hukum untuk mempertimbangkan matang-matang permohonan penangguhan penahan tersebut.
"Kami menghormati kesediaan para tokoh-tokoh dan berbagai pihak yang bersedia untuk menjamin penangguhan penahanan habib Rizieq Shihab," kata Aziz.
Aziz yang merangkap sebagai kuasa hukum Habib Rizieq juga mengapreasi berbagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap ayah dari Syarifah Najwa Shihab itu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tidak
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Bawa Diplomasi Budaya di Lawatan Prabowo, Fadli Zon Teken Kesepakatan dengan Menteri Kebudayaan India
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Fadli Zon Targetkan Situs Kesultanan Banten Lama jadi Cagar Budaya Nasional di 2025
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak