Sejumlah Nama Beken Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum memutuskan pengajuan permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, ditahan sejak Sabtu (12/12), di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Habib Rizieq Shihab sampai saat ini belum memutuskan untuk mengajukan permohonan penangguhan atau tidak," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).
Aziz mengklaim sejumlah pihaknya juga sudah bersedia menjadi penjamin, seperti Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman, hingga Hbaib Aboe Bakar Al Habsy yang juga Sekjen PKS.
Sebelumnya Anggota DPR Fadli Zon juga menyampaikan kesediaan jadi penjamin penangguhan penahanan Rizieq Shihab.
Menurut Aziz, Habib Rizieq masih berdiskusi dengan tim hukum untuk mempertimbangkan matang-matang permohonan penangguhan penahan tersebut.
"Kami menghormati kesediaan para tokoh-tokoh dan berbagai pihak yang bersedia untuk menjamin penangguhan penahanan habib Rizieq Shihab," kata Aziz.
Aziz yang merangkap sebagai kuasa hukum Habib Rizieq juga mengapreasi berbagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap ayah dari Syarifah Najwa Shihab itu.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tidak
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya