Sejumlah Nama Beken Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab
Senin, 14 Desember 2020 – 19:20 WIB
Apresiasi juga disampaikan atas berbagai petisi yang muncul di masyarakat, dan mendesak agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat.
"Upaya-upaya dari masyarakat termasuk para tokoh yang sangat kami hormati, baik tokoh agama, tokoh nasional yang dalam hal ini menyuarakan untuk kebebasan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat," pungakas Aziz.
Sebelumnya, Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan massa dalam akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Penahanan Rizieq dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 12-31 Desember mendatang.(mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq belum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau tidak
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Usung Repatriasi Artefak Budaya, Fadli Zon Mau Pulangkan Prasasti Pucangan dari India
- Berbicara di Forum Dunia, Menteri Fadli Zon Promosikan Indonesia sebagai Superpower Budaya
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI