Sejumlah Nama Hilang di Dakwaan Setnov, KPK Disorot
Dengan begitu, polemik tersebut bisa tersampaikan dan menjadi perhatian pihak yang berwenang, dalam hal ini KPK. ”Kemudian ditambah bukti-bukti yang lain, diungkap saja,” ujar Econ-sapaan akrabnya-.
Dia juga menyarankan Setnov mau “bernyanyi” dalam persidangan. Sebab, keterangan Setnov bakal membantu KPK dan majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Nah, salah atau tidaknya nama-nama yang diungkap Setnov nanti biar hakim yang memutuskan. ”Semua pihak memang harus mengawasi proses penanganan korupsi e-KTP, jangan sampai ada nama-nama yang hilang,” imbuh dia.
Penasehat hukum Setnov, Maqdir Ismail menerangkan dakwaan itu mestinya dibuat secara cermat, cerdas dan lengkap. Sehingga, tidak menimbulkan polemik.
Apalagi, dakwaan kasus e-KTP sebelumnya secara jelas menyebutkan nama-nama politisi. ”Pemisahan (dakwaan) itu hanya nama (terdakwa yang dipisah, Red), fakta dan kasusnya sama,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK meminta publik untuk bersabar terkait hilangnya nama-nama politisi dalam dakwaan Setnov.
Sebab, proses penanganan mega korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tetap terus berjalan. Soal nama-nama legislator yang hilang, KPK memastikan tetap akan mengusut keterlibatan mereka. (tyo)
Hilangnya sejumlah nama politisi di dakwaan terhadap Setya Novanto bisa memunculkan anggapan KPK telah bermain politik.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK