Sejumlah Nama Hilang di Dakwaan Setnov, Publik Diminta Sabar
jpnn.com, JAKARTA - Protes kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, terkait hilangnya nama sejumlah politisi dalam surat dakwaan ketua DPR non aktif itu mendapat tanggapan KPK.
KPK meminta publik untuk bersabar terkait hilangnya sebagian nama anggota DPR periode 2009-2014 dalam surat dakwaan Setnov.
Proses penanganan megakorupsi bagi-bagi uang proyek e-KTP itu tetap terus berjalan. ”Penanganan (kasus) e-KTP ini pasti tidak akan sebentar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (15/12).
Febri menjelaskan, banyak pihak yang diuntungkan dalam korupsi berjamaah e-KTP dengan kerugian Rp 2,3 triliun itu.
Bukan hanya para politisi, tapi juga kluster korporasi dan pemerintah. Keterlibatan mereka harus dicermati satu persatu.
”Kami butuh energi yang cukup stabil dan panjang agar penanganan kasus-kasus korupsi dengan skala kerugian yang besar bisa ditangani,” jelasnya.
Dalam dakwaan Setnov, KPK membeber banyak pihak yang dianggap diuntungkan dari korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Dari kelompok pemerintah, KPK menyebut beberapa nama yang sebelumnya juga disebut dalam dakwaan dan tuntutan Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Terkait hilangnya sejumlah nama politisi di dakwaan Setya Novanto, Febri Diansyah mengatakan, KPK butuh energi dan waktu untuk mengusut korupsi skala besar.
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD