Sejumlah Nama Hilang di Dakwaan Setnov, Publik Diminta Sabar
Mereka, antara lain, Irman, Sugiharto, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, dan ketua panitia pengadaan proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan.
Dari kalangan politisi, ada nama Miryam S. Haryani, Markus Nari, Ade Komarudin, M. Jafar Hapsah dan beberapa anggota DPR periode 2009-2014 yang tidak disebut namanya.
Sedangkan dari pihak korporasi, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencantumkan nama perorangan dan instansi.
Misal, Johannes Marliem, Charles Sutanto Eka Ekapradja, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Mega Lestari Unggul, PT Sandipala Artha Putra, PT Quadra Solution, dan Perum Percetakan Negara RI (PNRI).
Febri menjelaskan, penyidik tetap akan melihat sejauh mana perbuatan melawan hukum mereka. Termasuk, dampak hukum bagi yang sudah mengembalikan uang korupsi e-KTP ke KPK.
”Kami memang harus memilah ketika perbuatan melawan hukum itu dilakukan personel korporasi, maka yang diproses adalah personel korporasi,” tutur Febri memberi contoh.
Di sisi lain, pengacara Setnov, Firman Wijaya mengatakan KPK yang tahu persis soal keterlibatan pihak-pihak tersebut.
Karena itu, lembaga superbodi itu lah yang harusnya membuka sejauh mana keterlibatan mereka. Khususnya, para anggota DPR periode 2009-2014 yang dinilai menikmati uang rasuah sebesar USD 12,856 juta tersebut.
Terkait hilangnya sejumlah nama politisi di dakwaan Setya Novanto, Febri Diansyah mengatakan, KPK butuh energi dan waktu untuk mengusut korupsi skala besar.
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD