Sejumlah Negara Bagian di Australia Melonggarkan Aturan Perjalanan dan Perbatasan
Australia Barat yang masih menutup perbatasannya untuk warga dari dalam dan luar negeri selama pandemi, mengumumkan akan membukanya pada Sabtu, 5 Februari.
Tapi negara bagian dengan ibu kota Perth tersebut belum sepenuhnya akan kembali normal.
Kedatangan internasional hanya boleh dilakukan bagi yang sudah divaksinasi dua dosis dan mereka juga harus menunjukkan hasil negatif COVID-19, yang diambil setidaknya 72 jam sebelum mereka terbang.
Setibanya di Australia Barat, mereka harus melakukan tes COVID-19 lagi, maksimal 48 jam setelah hari kedatangan, serta enam hari kemudian.
Karantina tidak diperlukan, kecuali bagi mereka yang menunjukkan hasil positif dan yang tidak divaksinasi.
Persyaratan yang sama juga berlaku bagi perjalanan domestik, tapi tak harus melakukan tes COVID-19 enam hari setelah mereka tiba.
Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi
Ikuti perkembangan terkait pandemi COVID-19 di Australia di ABC Indonesia
Menjelang akhir tahun sejumlah negara bagian di Australia melonggarkan aturan COVID-19, termasuk membuka perbatasan untuk perjalanan dalam negeri
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia