Sejumlah Oknum ASN Diamankan Polda Sumut, Diduga Terkait Pejualan Vaksin Covid-19 Ilegal
jpnn.com, MEDAN - Sejumlah oknum aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) Sumut ditangkap polisi.
Kepolisian Daerah Sumut membenarkan penangkapan sejumlah ASN itu terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Jumat membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan oknum-oknum ASN itu.
Menurutnya, oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan, Sumut.
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kami amankan di Medan," ujarnya.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Polda Sumut membenarkan mengamankan sejumlah oknum ASN yang bertugas di Dinkes Sumut dan salah satu lapas di sana terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata