Sejumlah Oknum ASN Diamankan Polda Sumut, Diduga Terkait Pejualan Vaksin Covid-19 Ilegal

jpnn.com, MEDAN - Sejumlah oknum aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) Sumut ditangkap polisi.
Kepolisian Daerah Sumut membenarkan penangkapan sejumlah ASN itu terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi ANTARA, di Medan, Jumat membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan oknum-oknum ASN itu.
Menurutnya, oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan, Sumut.
"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kami amankan di Medan," ujarnya.
Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).
Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Polda Sumut membenarkan mengamankan sejumlah oknum ASN yang bertugas di Dinkes Sumut dan salah satu lapas di sana terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu