Sejumlah Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ, Irjen Johanis Bilang Begini
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan sudah menerima informasi tersebut.
Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh polres setempat kepada oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan.
“Kasusnya sementara ditangani Polres Lembata. Kami tunggu perkembangan lidik sidiknya seperti apa," katanya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, keluarga korban penganiayaan bernama Efri Ofong telah mengadukan hal tersebut kepada Kapolda NTT melalui pesan WhatsApp yang nomornya didapat saat Kapolda NTT membagi-bagikan nomornya.
Dalam pesan singkat Efri Ofong menyayangkan aksi brutal yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi di daerah tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban dan telah melaporkan kasus itu kepada polres setempat dengan harapan bisa segera ditangani. (Antara/jpnn)
Sejumlah oknum anggota kepolisian diduga menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kapolda NTT Irjen Johanis bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa