Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang

jpnn.com, BANTEN - Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Peduli Industri (PPIN) menolak keras kehadiran distributor minuman keras jenis Anggur Merah (AM) di wilayah Desa Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Sekretaris Jendral PPIN, Tubagus Tisna Adi Wirsa, menilai adanya peredaran miras di wilayah Serang mampu melukai hati masyarakat Banten.
Dia berjanji membawa isu persoalan ini hingga sampai kepada pemerintah pusat.
"Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal ini jelas melukai hati masyarakat banten dan juga cita-cita pendirian Provinsi Banten. Oleh karenanya kami dari PPIPN siap bergerak bersama masyarakat dan pihak terkait untuk menindak peredaran miras di Banten," kata Tisna, Minggu (10/11).
Dia menambahkan peredaran miras yang dilakukan oleh distributor berkedok perusahaan jasa transportasi itu harus dihentikan.
"Miras sebagai akar dari penyakit masyarakat seharusnya bisa dikontrol secara tegas. Bila perlu tutup agen-agen nakal yang menyalahi aturan dari NIB perusahaannya. Kita akan kontrol dan gandeng pihak disperindagkop untuk menindak perusahaan-perusahaan nakal yang masih mengecerkan kepada penjual jamu dan lain-lain," ujarnya.
Senada dengan PPIN, Organisasi Masyarakat Patriot Nusantara (MAPAN) Provinsi Banten RI juga menolak peredaran minuman keras di Banten.
Dugaan peredaran miras di Banten telah meresahkan. Setelah sebelumnya, telah melakukan kunjungan ke distributor miras itu bulam lalu.
Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal.
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang