Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
Senin, 11 November 2024 – 21:45 WIB

Gabungan ormas tolak kehadiran distributor miras di Serang. Foto: dok PPIN
Perusahaan miras itu diduga mendistribusikan produknya secara langsung ke toko jamu hingga warung remang-remang dan hiburan malam di wilayah Kota Serang, Lingkar Selatan hingga Pandeglang dan Lebak. (flo/jpnn)
Provinsi Banten sebagai daerah seribu santri jangan sampai ternodai dengan adanya industri peredaran miras ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ilegal Sebanyak Ini di Tol Semarang-Batang
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap