Sejumlah Ormas di Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi

jpnn.com, MOJOKERTO - Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) mendeklarasikan perang terhadap korupsi yang dilakukan elite setempat dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang pada Selasa (3/6).
Deklarasikan dilakukan LKH Barracuda Indonesia, Ormas HMN, LSM Wahana Lingkungan Tani, dan Modjokerto Watch atas nama 'Wong Mojokerto'.
Perwakilan Wong Mojokerto Hadi Purwanto menyampaikan dugaan korupsi tumbuh subur di Kabupaten dan Kota Mojokerto akibat dinasti politik.
"Dugaan korupsi dilakukan secara terstruktur, sitematis, dan masif dengan manipulasi seolah-olah tata kelola pemerintahan berjalan dengan good governance," kata Hadi Purwanto seusai deklarasi di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
Dia menyebut contoh nyata konspirasi telah diatur sedemikian rupa agar seluruh aktivitas pembangunan pemerintah adalah terkait pembelian batu melalui perusahaan yang memiliki alamat yang sama.
"Setiap pengambilan bebatuan ini diambil dari galian dengan pekerja mereka. Galian yang tidak berizin usaha tambang tersebut dieksplorasi tanpa mengantongi izin eksplorasi, diangkut dengan ilegal oleh pekerja tanpa memiliki izin pegangkutan tambang. Kemudian, dikelola tanpa memiliki izin operasi produksi dan tidak memiliki izin penjualan," beber Hadi Gerung yang akrab disapa.
Perwakilan Wong Mojokerto lainnya, Angga Supra Setia menyampaikan, dugaan korupsi juga dilakukan dengan modus lain, salah satunya menjadikan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bancakan.
Dia banyak menemukan pola para pimpinan OPD rupanya rajin menabung CV, dibuat untuk kepentingan fiktif dengan mengabaikan prosedur pengadaan barang dan jasa.
LKH Barracuda Indonesia, Ormas HMN, LSM Wahana Lingkungan Tani, dan Modjokerto Watch atas nama 'Wong Mojokerto' deklarasi melawan dinasti politik dan korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi