Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya

Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto. Dok: Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Mabes Polri mengeluarkan surat telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di sejumlah daerah.

Beberapa perwira menengah (pamen) Polda Banten dan kapolres pun ikut dalam rangkaian mutasi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan mutasi berdasar Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2776/XII/KEP/2024 dan ST/2777/XII/KEP/2024, tertanggal 30 Desember 2024. Berikut daftarnya:

1. Karoops Polda Banten Kombes Seemy Ronny Thabaa mendapat jabatan baru sebagai Wakapolda Papua Barat Daya. Dia digantikan Kombes Yofie Girianto Putro yang sebelumnya menjabat Kasubditpamwisata Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri.
2. Dirintelkam Polda Banten Kombes Heska Wahyu Widodo mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri (dalam rangka pendidikan). Dia digantikan Kombes O. Hesmu Baroto yang sebelumnya menjabat Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. III Baintelkam Polri.
3. Dirpamobvit Polda Banten Kombes Ade Mulyana mendapat jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda Kepri. Dia digantikan AKBP Wahyudi yang sebelumnya menjabat Wakapolres Metro Jakut Polda Metro Jaya.
4. Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri (dalam rangka pendidikan). Dia digantikan AKBP Yudha Satria yang sebelumnya menjabat Irbid Itwasda Polda Metro Jaya.
5. Kapolres Lebak AKBP Suyono mendapat jabatan baru sebagai Wadirresnarkoba Polda Banten. Dia digantikan AKBP Herfio Zaki yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Ditreskrimum Polda Banten.
6. Kabagbinkar Ro SDM Polda Banten AKBP Nurman Surcahman mendapat jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya.

“Mabes Polri mengeluarkan surat telegram mutasi beberapa perwira di seluruh daerah dan terdapat beberapa pejabat utama Polda Banten yang mendapatkan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polri,” ujar Didik.

Dia mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam institusi Polri.

“Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi,” kata dia.

“Sesuai dari telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah ST dikeluarkan,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


Sejumlah perwira dan kapolres di Polda Banten terkena mutasi terbaru yang dikeluarkan Mabes Polri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News