Sejumlah Parpol Desak Pemerintah Larang Azan Berpengeras Suara
jpnn.com, DENMARK - Sejumlah partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang panggilan salat atau azan dengan pengeras suara, yang dianggap menimbulkan gangguan.
Partai terbesar kedua Denmark, Venstre, memimpin dorongan parlemen untuk melarang azan melalui pengeras suara di masjid dengan alasan sangat mengganggu.
Partai Rakyat Denmark, Konservatif, dan Kanan Baru bergabung dengan Venstre, demikian dilaporkan kantor berita Denmark, DR.
Secara total, keempat partai itu menguasai 71 kursi di parlemen Denmark dengan keseluruhan 179 kursi.
Anggota parlemen Venstre, Mads Fuglede mengatakan usulan itu dipicu gangguan suara yang disebabkan oleh azan dan fakta bahwa mereka belum secara familiar didengar di Denmark.
“Bagi Venstre, ini bukan tentang agama tunggal, meskipun saya menyadari bahwa panggilan salat sering dikaitkan dengan Islam. Panggilan salat bukanlah sesuatu sebuah tradisi yang kita punyai dalam masyarakat Denmark. Kami pikir itu akan sangat mengganggu di Denmark,” jelas Fuglede dilansir Russia Today.
Perdebatan tentang menara azan di negara Skandinavia telah ramai dalam beberapa bulan.
Terutama sejak sebuah masjid di Gellerupparken, dekat Aarhus, menggemakan suara azan dari lapangan sepak bola. Ini karena masjid masih ditutup akibat pandemi Corona.
Sejumlah partai politik di Denmark mendesak pemerintah untuk melarang panggilan salat atau azan dengan pengeras suara, yang dianggap menimbulkan gangguan.
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- Rusia Nilai Indonesia Sangat Klop dengan BRICS
- Pemimpin Iran: Serangan Israel Tak Bisa Dianggap Remeh
- International Hajj Fund Forum Rumuskan Strategi Inovatif Mengelola Dana Haji
- Pemerintah Thailand Akhirnya Minta Maaf atas Pembantaian Tak Bai