Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Ngamar di Hotel, Nih Lihat
jpnn.com, BANDA ACEH - Tiga pelaku khalwat hingga pesta minuman keras di Banda Aceh diamankan diamankan tim gabungan dari Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) dan TNI/Polri.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Heru Triwijanarko mengatakan, dalam razia yang dilaksanakan mulai Sabtu (7/11) malam sampai pagi Minggu, tim gabungan mendapatkan tiga pasangan khalwat dari dua hotel di Banda Aceh.
"Dua pasangan pelaku khalwat/ikhtilat diamankan di hotel kawasan Kuta Alam, dan satu pasangan diamankan di hotel kawasan Kecamatan Lueng Bata," kata Heru Triwijanarko, di Banda Aceh, Minggu.
Kemudian, kata Heru, menjelang subuh sekitar pukul 05.00 WIB, tim menggerebek beberapa orang yang sedang melakukan pesta minuman keras di kawasan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh.
"Lima orang laki-laki dan satu perempuan diamankan pada pukul 05.00 WIB pagi di taman karena pesta minuman keras," ujarnya.
Saat penggerebekan, kata Heru, sebagian dari mereka sempat melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor, dan sudah diamankan.
Sejauh ini, para pelaku baik khalwat maupun pesta minuman keras masih diamankan di kantor Satpol PP/WH Banda Aceh guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka diamankan karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," kata Heru.