Sejumlah Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Ngamar di Hotel, Nih Lihat
Selain itu, lanjut Heru, tim gabungan juga mengamankan para pelanggar Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam.
Mereka yang diamankan tersebut, kata Heru, 13 perempuan yang masih nongkrong di salah satu warung kopi seputaran Kecamatan Kutaraja hingga tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB.
"Kami juga telah mengamankan dua orang perempuan yang nongkrong di jembatan PP, dan bergabung dengan komunitas mobil hingga larut malam," kata Heru.
Tak hanya itu, lanjut Heru, dalam razia ini, tim gabungan juga mengamankan sejumlah pengemis dan gelandangan (gepeng) serta puluhan anak jalanan.
BACA JUGA: Ayah Tiri Bejat Beraksi Sejak 2016, Kini Bunga Hamil Tujuh Bulan
"Mereka semua sudah dititipkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh guna dilakukan pembinaan," ujar Heru.(antara/jpnn)
Tiga pelaku khalwat hingga pesta minuman keras di Banda Aceh diamankan diamankan tim gabungan dari Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) dan TNI/Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gajah RK
- Minibus Masuk Jurang di Aceh, Satu Orang Tewas
- 11 Dari 20 Anak Punk yang Tes Urine di Banda Aceh Positif Narkoba
- Kebakaran Melanda Pesantren Babun Najah Banda Aceh, 12 Santri Sesak Napas
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya