Sejumlah Pastor di Australia Terima Tunjangan Untuk Pekerja, Gereja Minta Bagian

Sejumlah Pastor di Australia Terima Tunjangan Untuk Pekerja, Gereja Minta Bagian
Sejumlah pastor Katolik di Australia ternyata menerima tunjangan JobKeeper, yang tujuannya diperuntukkan bagi kalangan pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. (Unsplash: Shannon Douglas)

"Bahwa gereja ingin menggunakan dana ini, sementara begitu banyak warga masyarakat tidak mendapatkan JobKeeper atau sedang kesulitan keuangan, sungguh mengejutkan," tambahnya.

Keuskupan memanfaatkan JobKeeper secara berbeda

Keuskupan Paramatta yang dihubungi ABC menolak berkomentar dan tidak bersedia menjawab pertanyaan.

Konferensi Uskup Katolik Australia - yang terdiri atas pimpinan Keuskupan Katolik se-Australia - juga tidak menanggapi pertanyaan tentang berapa banyak pastor dan rohaniwan lainnya yang menerima tunjangan JobKeeper.

Keuskupan Agung Sydney mengakui bahwa mereka telah mendaftar untuk mendapatkan tunjangan JobKeeper, namun tidak menjelaskan berapa banyak dari 516 pastornya yang menerima pembayaran.

Mereka juga tidak menjelaskan apakah ada pastornya yang diminta menyumbangkan sebagian tunjangan itu ke gereja. Mereka malah menyatakan, keuskupan tidak menerima "peningkatan pembayaran uang".

"Selisih antara tunjangan dan gaji disalurkan untuk menutupi biaya perumahan dan biaya hidup mereka selama periode tanpa pendapatan saat ini, mengingat tidak adanya koleksi yang dilakukan dan terus berlanjut," katanya.

Pakar hukum ketenagakerjaan Universitas RMIT di Melbourne, Anthony Forsyth, mengatakan aturan JobKeeper melarang pengusaha atau pemberi kerja untuk memotong tunjangan bagi pekerjanya dengan dalih meningkatkan pendapatan. Namun permintaan sumbangan sukarela tidak secara eksplisit dilarang.

"Ini jelas sangat bertentangan dengan tujuan program itu," kata Profesor Forsyth.

Gereja Katolik meminta para pastor yang menerima tunjangan JobKeeper bagi pekerja terdampak COVID-19 di Australia, agar menyumbangkan sebagian uang tersebut kepada pihak gereja

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News