Sejumlah Pegawai KPK Siapkan Serangan Balik Terhadap Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pimpinannya Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK, Senin (17/5).
Laporan diajukan lantaran Firli meneken Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah itu.
"Sekarang teman-teman merapat ke Dewas. Melaporkan pelanggaran kode etik," ujar penyelidik KPK Harun Al Rasyid saat dikonfirmasi, Senin (17/5).
Harun menduga tindakan yang dilakukan Firli sengaja untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang berintegritas.
Menurut Harun, tindakan perwira tinggi Polri itu tak bisa dibiarkan.
"Kami akan buktikan siapa sebenarnya yang tidak berintegritas, siapa yang tidak punya netralitas, dan siapa yang radikal. Siapa pula yang sering bermain politik, siapa yang tidak steril dengan pihak-pihak yang berperkara," ujar Harun.
Menurut dia, tindakan Firli yang kini menonaktifkan dirinya dan 74 pegawai lainnya harus dilawan.
Dia juga mengajak seluruh elemen bangsa yang fokus terhadap agenda pemberantasan korupsi turut berjuang.
"Kezaliman dan ketidakadilan ini harus dilawan. Kita dalam arti bukan hanya 75 orang yang dinonaktifkan tersebut, tetapi seluruh elemen dan anak bangsa yang konsen dengan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk yang terhormat Bapak Presiden tentunya," kata Harun. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan pimpinannya Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK