Sejumlah Pejabat Bakamla Dipanggil KPK
jpnn.com - jpnn.com - Sejumlah pejabat Badan Keamanan Laut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi suap proyek satelit monitoring.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan mereka akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.
Mereka adalah Koordinator Unit Layanan Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 untuk Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan Keselamatan Laut Evrida dan anggota Numala Imaniyah.
Kemudian, Ketua Unit Pengadaan Bakamla tahun anggaran 2016 Leni Marlena, Koordinator Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla Rizkal dan anggotanya W.S Purwoko, Dikki Triwasananda, Y.M.V Niko D.S, Insan Aulia, Tuti Ida Halida.
Selain itu ada pula Koordinator ULP Bakamla tahun anggaran 2016 untuk Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksana Tugas Teknis Kaml Juli Amar.
Terakhir ada nama Kepala Pusat Pengelola Informasi Marabahaya Laut Bakamla Arief Meidiyanto.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka ESH," kata Febri, Senin (9/1).
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni Eko Susilo Hadi, pengusaha Fahmi Darmawansyah serta dua rekannya Hardy Stefanus dan Adami Okta.
Sedangkan Puspom TNI sudah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. (Boy/jpnn)
Sejumlah pejabat Badan Keamanan Laut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi suap proyek satelit
Redaktur & Reporter : Boy
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya