Sejumlah Pejabat Fiji Saksikan Pleno Rekapitulasi di KPU
jpnn.com - JAKARTA – Sepuluh orang delegasi dari negara Fiji berkunjung melihat langsung proses rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu legislatif nasional yang digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (9/5).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Arif Rahman Hakim, mereka datang untuk melakukan studi banding singkat terkait penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Di mana masukan yang diperoleh akan menjadi bahan masukan bagi pelaksanaan pemilu di Fiji yang akan dilaksanakan September mendatang.
“Delegasi yang datang antara lain anggota KPU Fiji, perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri Fiji, serta lembaga pemerintah Fiji lainnya. Mereka ingin memahami pelaksanaan pemilu di Indonesia. Secara geografis negara mereka lebih sederhana, lebih kecil dibandingkan Indonesia," katanya di Gedung KPU, Jakarta.
Kepada delegasi yang hadir, Arif tidak hanya menjelaskan proses pemilu legislatif di Indonesia yang sebentar lagi akan segera ditetapkan. Namun juga memaparkan sejumlah tantangan yang masih dialami penyelenggara pemilu.
Antara lain terkait kondisi geografis, banyak daerah pegunungan dan kepulauan yang cukup sulit untuk dijangkau. Selain itu peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan, juga masih membutuhkan penyempurnaan.
“Kita sampaikan tantangan untuk memberi pendidikan yang baik kepada masyarakat juga sangat diperlukan. Terutama menggugah kesadaran masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab tanpa dipengaruhi materi,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Sepuluh orang delegasi dari negara Fiji berkunjung melihat langsung proses rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu legislatif nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar